1.
Pengertian Bahasa Indonesia
Bahasa adalah kunci pokok bagi kehidupan manusia di atas
dunia ini, karena dengan bahasa orang bisa berinteraksi dengan sesamanya dan
bahasa merupakan sumber daya bagi kehidupan bermasyarakat. Adapun bahasa dapat
digunakan apabila saling memahami atau saling mengerti erat hubungannya dengan
penggunaan sumber daya bahasa yang kita miliki.
Kita
dapat memahami maksud dan tujuan orang lain berbahasa atau berbicara apabila
kita mendengarkan dengan baik apa yang dikatakan.
2. Pengertian Bahasa Menurut Para Ahli
2.1 Pengertian Bahasa menurut (Depdiknas, 2005: 3)Bahasa pada hakikatnya adalah ucapan pikiran dan perasan manusia secara teratur, yang mempergunakan bunyi sebagai alatnya.
2.2 Pengertian Bahasa menurut Harun Rasyid, Mansyur & Suratno (2009: 126) bahasa merupakan struktur dan makna yang bebas dari penggunanya, sebagai tanda yang menyimpulkan suatu tujuan.
2.3 Sedangkan bahasa menurut kamus besar Bahasa Indonesia (Hasan Alwi, 2002: 88) bahasa berarti sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh semua orang atau anggota masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri dalam bentuk percakapan yang baik, tingkah laku yang baik, sopan santun yang baik.
3.
Kesimpulan
Pengertian Bahasa menurut ahli
Berdasarkan beberapa pengertian bahasa tersebut maka dapat
diambil kesimpulan bahwa pengertian bahasa adalah sistem yang teratur berupa
lambang-lambang bunyi yang digunakan untuk mengekspresikan perasaan dan pikiran
bahasa tersebut.
Dalam pengertian bahasa tersebut, menonjolkan beberapa segi
sebagai berikut:
3.1
Bahasa
adalah sistem. Maksudnya bahasa itu tunduk kepada kaidah-kaidah tertentu baik
fonetik, fonemik, dan gramatik. Dengan kata lain bahasa itu tidak bebas tetapi
terikat kepada kaidah-kaidah tertentu.
3.2
Sistem
bahasa itu sukarela (arbitary). Sistem berlaku secara umum, dan bahasa
merupakan peraturan yang mendasar. Sebagai contoh: ada beberapa bahasa yang
memulai kalimat dengan kata benda
seperti Bahasa Inggris, dan ada bahasa yang mengawali kalimatnya dengan kata
kerja. Dan seseorang tidak dapat menolak aturan-aturan tersebut baik yang
pertama maupun yang kedua. Jadi tidak tunduk kepada satu dialek tertentu.
3.3
Bahasa
itu pada dasarnya adalah bunyi, dan manusia sudah menggunakan bahasa lisan
sebelum bahasa lisan seperti halnya anak belajar berbicara sebelum belajar
menulis. Di dunia banyak orang yang bisa berbahasa lisan, tetapi tidak dapat
menuliskannya. Jadi bahasa itu pada dasarnya adalah bahasa lisan (berbicara),
adapun menulis adalah bentuk bahasa kedua. Dengan kata lain bahasa itu adalah
ucapan dan tulisan itu merupakan lambang bahasa.
3.4
Bahasa
itu simbol. Bahasa itu merupakan simbol-simbol tertentu. Misalnya kata ”rumah”
menggambarkan hakikat sebuah rumah. Jadi bahasa itu adalah lambang-lambang
tertentu. Pendengar atau pembaca meletakkan simbol-simbol atau lambang-lambang
tersebut secara proporsional.
3.5
Fungsi
bahasa adalah mengekspresikan pikiran dan perasaan. Jadi tidak hanya
mengekspresikan pikiran saja. Peranan bahasa terlihat jelas dalam
mengekpresikan estetika, rasa sedih senang dalam interaksi sosial. Dalam hal
ini mereka mengekspresikan perasaan dan bukan pikiran. Karena itu bahasa itu
mempunyai peranan sosial, emosional disamping berperan untuk mengemukakan ide.
Sumber
:
Klungkung, 12 Oktober 2015
I Wayan Gede Satriya Sila Dharma